Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Petugas dibantu alat berat memulai proses pembongkaran tempat karaoke ilegal di kawasan relokasi Pasar Johar, Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Gayamsari, Semarang, Jawa Tengah, Rabu 16 Desember 2020.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Sebanyak 18 tempat karaoke dan sejumlah bangunan ilegal yang berdiri di sekitar kompleks Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) itu dibongkar paksa oleh para petugas Satpol PP karena melanggar izin pembangunan.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Petugas dibantu alat berat memulai proses pembongkaran tempat karaoke ilegal di kawasan relokasi Pasar Johar, Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Gayamsari, Semarang, Jawa Tengah, Rabu 16 Desember 2020.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Sebanyak 18 tempat karaoke dan sejumlah bangunan ilegal yang berdiri di sekitar kompleks Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) itu dibongkar paksa oleh para petugas Satpol PP karena melanggar izin pembangunan.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Petugas dibantu alat berat memulai proses pembongkaran tempat karaoke ilegal di kawasan relokasi Pasar Johar, Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Gayamsari, Semarang, Jawa Tengah, Rabu 16 Desember 2020.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Alat Berat Ratakan Karaoke Liar di Kawasan MAJT Semarang

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Petugas dibantu alat berat memulai proses pembongkaran tempat karaoke ilegal di kawasan relokasi Pasar Johar, Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Gayamsari, Semarang, Jawa Tengah, Rabu 16 Desember 2020. 
 
Sebanyak 18 tempat karaoke dan sejumlah bangunan ilegal yang berdiri di sekitar kompleks Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) itu dibongkar paksa oleh para petugas Satpol PP karena melanggar izin pembangunan. (Foto : KORAN SINDO/Ahmad Antoni)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya