Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Penyidik memperlihatkan barang bukti saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Penyidik memperlihatkan barang bukti saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Penyidik memperlihatkan barang bukti saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Penyidik memperlihatkan barang bukti saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Hasil OTT Wali Kota Cimahi, KPK Amankan Uang Rp425 Juta

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Penyidik memperlihatkan barang bukti saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Sabtu 28 November 2020. KPK mengamankan uang sebesar Rp425 juta hasil OTT Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.

 

KPK menetapakan Ajay Muhammad Priatna dan Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathansebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi, 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya