Marak Pinjaman Online, Pastikan yang Berlogo OJK agar Tidak Tertipu
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Tim Yayasan Indonesia Wani Kreatif menjelaskan cara memanfaatkan aplikasi pinjaman online dalam penyuluhan jasa keuangan jumlah pengajuan pinjaman online pada masa pandemi Covid-19, di Surabaya, Jawa Timur, Senin 23 November 2020. Kegiatan yang dihelat bersama tim rumah aspirasi Indah Kurnia ini untuk mengedukasi para pegiat ekonomi kreatif cara memanfaatkan fasilias pinjaman online melalui aplikasi agar tidak tertipu.
Para pegiat ekonomi kreatif diimbau supaya hati-hati dan melakukan identifikasi tentang legalitas aplikasi sebelum menginstal di smartphone. Calon pengguna harus memastikan bahwa aplikasi berlogo OJK dan tidak ada permintaan persetujuan untuk mengakses kontak dan id. (Foto : Sindo/Ali Masduki) (hru)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya