Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Sekjen HRS Center Haikal Hassan Baras memberi keterangan di Jakarta.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Direktur HRS Center Abdul Chair Ramadhan (tengah), Sekjen HRS Center Haikal Hassan Baras (kiri) dan Chief Legal Department Muhammad Kami Pasha menggelar jumpa pers di Jakarta.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Direktur HRS Center Abdul Chair Ramadhan (tengah), Sekjen HRS Center Haikal Hassan Baras (kiri) dan Chief Legal Department Muhammad Kami Pasha menggelar jumpa pers di Jakarta.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Sekjen HRS Center Haikal Hassan Baras memberi keterangan di Jakarta.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

HRS Center Beri Pernyataan Terkait Pelanggaran Prokes di Petamburan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Direktur HRS Center Abdul Chair Ramadhan (tengah), Sekjen HRS Center Haikal Hassan Baras (kiri) dan Chief Legal Department Muhammad Kami Pasha menggelar jumpa pers di Jakarta, Kamis 19 November 2020. Jumpa pers digelar terkait polemik pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kegiatan tersebut berbuntut panjang hingga pemanggilan sejumlah pihak oleh kepolisian. (Foto : Sindonews.com/Isra Triansyah)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya