Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Selain mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja, massa dari elemen buruh, mahasiswa, dan pelajar juga mendesak pemerintah menggratiskan biaya pendidikan selama masa pandemi Covid-19.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Selain mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja, massa dari elemen buruh, mahasiswa, dan pelajar juga mendesak pemerintah menggratiskan biaya pendidikan selama masa pandemi Covid-19.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Massa berunjuk rasa menuntut pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja serta pembebasan biaya pendidikan selama masa pandemi Covid-19 di depan Gedung Kemendikbud, Jakarta, Selasa 17 November 2020.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Selain mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja, massa dari elemen buruh, mahasiswa, dan pelajar juga mendesak pemerintah menggratiskan biaya pendidikan selama masa pandemi Covid-19.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Massa berunjuk rasa menuntut pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja serta pembebasan biaya pendidikan selama masa pandemi Covid-19 di depan Gedung Kemendikbud, Jakarta, Selasa 17 November 2020.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pelajar Gelar Aksi di Depan Kemendikbud

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Massa berunjuk rasa menuntut pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja serta pembebasan biaya pendidikan selama masa pandemi Covid-19 di depan Gedung Kemendikbud, Jakarta, Selasa 17 November 2020. Selain mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja, massa dari elemen buruh, mahasiswa, dan pelajar juga mendesak pemerintah menggratiskan biaya pendidikan selama masa pandemi Covid-19. (Foto : Okezone/Arif Julianto)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya