Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Dua pelaku penyebar video syur diduga Gisella Anastasia telah ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh kepolisian.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Pemanggilan terkait kasus video syur diduga Gisel.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Pemanggilan terkait kasus video syur diduga Gisel.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Sejumlah awak media masih menunggu artis Gisella Anastasia di Polda Metro Jaya.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Sejumlah awak media masih menunggu artis Gisella Anastasia di Polda Metro Jaya.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Awak Media Masih Menunggu Gisel Diperiksa Polda Metro Jaya

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
 
Sejumlah awak media masih menunggu artis Gisella Anastasia di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020). Pemanggilan terkait kasus video syur diduga Gisel, Diberitakan sebelumnya, Pitra Romadoni melaporkan lima akun media sosial yang menyebarluaskan video syur diduga mirip Gisella Anastasia.
 
Pelaporan itu dilakukan karena sangat mengganggu dan berdampak pada tumbuh kembang anak-anak. Dua pelaku penyebar video syur diduga Gisella Anastasia telah ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh kepolisian.
 
Pelaku penyebar video bisa dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Pasal 19/2019 tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (Foto : Koran Sindo/Yulianto)
 
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya