Banteng Ketaton Laporkan Perusak APK ke Bawaslu Surabaya
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Para pentolan Banteng Ketaton menunjukkan gambar-gambar bukti perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang oleh Banteng Ketaton, ke Bawaslu Surabaya, Jawa Timur, Selasa 10 November 2020. Banteng Ketaton mendesak Bawaslu segera mamanggil dan menindak perusak APK. Jika dalam 2x24 jam tidak ditindak, mereka mengancam akan melakukan tindakan sendiri.
Banteng Ketaton merupakan gerakan kader-kader PDI Perjuangan arus bawah yang mendeklarasikan diri untuk memenangkan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya nomor urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno (Maju).
Mereka kecewa dengan rekom partai PDI Perjuangan yang tidak diberikan pada kader PDIP tulen, Whisnu Sakti Buana pada pilkada Surabaya 2020. (Foto : Koran Sindo/Ali Masduki)
Banteng Ketaton Laporkan Perusak APK Dukungan untuk Machfud Arifin-Mujiaman
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya