Sudin KPKP dengan Sistem Jemput Bola, Hewan Peliharaan Divaksin
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Petugas Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat saat melakukan vaksinasi rabies hewan peliharaan dengan sistem jemput bola di Gang Kingkit, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir, Jakarta, Selasa 3 November 2020. Selain menggelar di Pos RW setempat, petugas Sudin KPKP Jakarta Pusat juga melakukan vaksinasi rabies hewan peliharaan seperti kucing, anjing, dan kera secara gratis dengan sistem jemput bola ke rumah warga guna mencegah penularan Covid-19. (Foto: Arif Julianto/Okezone)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya