Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Mahasiswa yang membakar naskah UU Cipta Kerja itu menyatakan aksi simbolis tersebut merupakan bentuk ketidakpercayaan kepada MK bila proses uji materi atau Judicial Review UU Cipta Kerja dilakukan.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai "Mahasiswa Independen" berunjuk rasa dengan melakukan aksi simbolis membakar salinan naskah UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 27 Oktober 2020.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Mahasiswa yang membakar naskah UU Cipta Kerja itu menyatakan aksi simbolis tersebut merupakan bentuk ketidakpercayaan kepada MK bila proses uji materi atau Judicial Review UU Cipta Kerja dilakukan.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai "Mahasiswa Independen" berunjuk rasa dengan melakukan aksi simbolis membakar salinan naskah UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 27 Oktober 2020.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Mahasiswa yang membakar naskah UU Cipta Kerja itu menyatakan aksi simbolis tersebut merupakan bentuk ketidakpercayaan kepada MK bila proses uji materi atau Judicial Review UU Cipta Kerja dilakukan.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai "Mahasiswa Independen" berunjuk rasa dengan melakukan aksi simbolis membakar salinan naskah UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 27 Oktober 2020.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Aksi Bakar Naskah UU Cipta Kerja di Depan Gedung MK

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai "Mahasiswa Independen" berunjuk rasa dengan melakukan aksi simbolis membakar salinan naskah UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta,  Selasa 27 Oktober 2020. Mahasiswa yang membakar naskah UU Cipta Kerja itu menyatakan aksi simbolis tersebut merupakan bentuk ketidakpercayaan kepada MK bila proses uji materi atau Judicial Review UU Cipta Kerja dilakukan. (Foto: Arif Julianto/Okezone)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya