Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Presiden Joko Widodo melantik 12 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh Republik Indonesia (Dubes LBBP RI) untuk sejumlah negara sahabat di Istana Negara.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Pengangkatan para dubes RI ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 106/P Tahun 2020.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Pengangkatan para dubes RI ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 106/P Tahun 2020.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Pengangkatan para dubes RI ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 106/P Tahun 2020.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Presiden Joko Widodo melantik 12 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh Republik Indonesia (Dubes LBBP RI) untuk sejumlah negara sahabat di Istana Negara.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Jokowi Lantik 12 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh di Istana

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Presiden Joko Widodo melantik 12 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh Republik Indonesia (Dubes LBBP RI) untuk sejumlah negara sahabat di Istana Negara, Jakarta, Senin 26 Oktober 2020. Pengangkatan para dubes RI ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 106/P Tahun 2020 tanggal 19 Oktober 2020 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang dibacakan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama.(Foto : Twitter@Setkabgoid) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya