Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Proses pelepasliaran satwa dilakukan oleh Balai Taman Nasional (TN) Baluran di Situbondo, Jawa Timur
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Sebanyak 13 (tiga belas) ekor burung dilepasliarkan dari hasil penegakan hukum dan penyerahan masyarakat
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Proses pelepasliaran satwa dilakukan oleh Balai Taman Nasional (TN) Baluran di Situbondo, Jawa Timur
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Sebanyak 13 (tiga belas) ekor burung dilepasliarkan dari hasil penegakan hukum dan penyerahan masyarakat
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pelepasliaran Satwa Liar Dilindungi di Taman Nasional Baluran

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Sebanyak 13 (tiga belas) ekor burung dilepasliarkan dari hasil penegakan hukum dan penyerahan masyarakat. Jenis burung itu, Merak hijau (Pavo muticus) sebanyak 2 ekor jantan, diperoleh dari serahan masyarakat wilayah BBKSDA Jawa Barat, dan dititipkan pada Taman Safari Indonesia. Proses pelepasliaran satwa dilakukan oleh Balai Taman Nasional (TN) Baluran di Situbondo, Jawa Timur. (Foto: Twitter @KementerianLHK)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya