Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Sejumlah petugas membersihkan puing Halte TransJakarta di Bundaran HI yang rusak imbas unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Sabtu 10 Oktober 2020.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memperkirakan kerugian imbas ujuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja mencapai Rp.65 miliar.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Sejumlah petugas membersihkan puing Halte TransJakarta di Bundaran HI yang rusak imbas unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Sabtu 10 Oktober 2020.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Total ada 18 halte yang dibakar dan dirusak. Diduga, kerugian akibat perusakan dan pembakaran ini setidaknya mencapai Rp.65 miliar.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Sejumlah petugas membersihkan puing Halte TransJakarta Tosari yang rusak imbas unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Sabtu 10 Oktober 2020.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Total 18 Halte Dirusak Massa Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Sejumlah petugas membersihkan puing Halte TransJakarta di Bundaran HI yang rusak imbas unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Sabtu 10 Oktober 2020. Total ada 18 halte yang dibakar dan dirusak. Diduga, kerugian akibat perusakan dan pembakaran ini setidaknya mencapai Rp.65 miliar. (Foto: Arif Julianto/Okezone)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya