Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Pemerintah berkeyakinan bahwa adanya Undang-Undang Cipta Kerja dapat memperbaiki kehidupan pekerja.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait UU Cipta Kerja di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat 9 Oktober 2020.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Presiden mengungkapnya terdapat disinformasi mengenai substansi dari UU ini dan hoaks di media sosial.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait UU Cipta Kerja di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat 9 Oktober 2020.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

UU Cipta Kerja Diyakini Dapat Perbaiki Kehidupan Pekerja

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait UU Cipta Kerja di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat 9 Oktober 2020. Presiden mengungkapnya terdapat disinformasi mengenai substansi dari UU ini dan hoaks di media sosial. Pemerintah berkeyakinan bahwa adanya Undang-Undang Cipta Kerja dapat memperbaiki kehidupan pekerja. 
 
UU Cipta Kerja memiliki tiga tujuan, yaitu menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya, memudahkan masyarakat khususnya usaha mikro kecil untuk membuka usaha baru, serta mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya