Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Petugas memfokuskan pada kepatuhan bermasker bagi para pengunjung serta kepatuhan sarana protokol kesehatann 3M Mall Grand Cakung sesuai dengan aturan PSBB ketat.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Petugas memfokuskan pada kepatuhan bermasker bagi para pengunjung serta kepatuhan sarana protokol kesehatann 3M Mall Grand Cakung sesuai dengan aturan PSBB ketat.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Petugas gabungan Tim Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, menggelar operasi kepatuhan dan kedisiplinan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di Mall Grand Cakung, Jalan Raya Bekasi KM 25, Kelurahan Ujung Menteng, Jakarta, Sabtu 26 September 2020.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Petugas gabungan Tim Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, menggelar operasi kepatuhan dan kedisiplinan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di Mall Grand Cakung, Jalan Raya Bekasi KM 25, Kelurahan Ujung Menteng, Jakarta, Sabtu 26 September 2020.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Operasi Kepatuhan dan Kedisiplinan PSBB Ketat di Mall Grand Cakung

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Petugas gabungan Tim Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, menggelar operasi kepatuhan dan kedisiplinan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di Mall Grand Cakung, Jalan Raya Bekasi KM 25, Kelurahan Ujung Menteng, Jakarta, Sabtu 26 September 2020.
Pada kesempatan ini petugas memfokuskan pada kepatuhan bermasker bagi para pengunjung serta kepatuhan sarana protokol kesehatann 3M Mall Grand Cakung sesuai dengan aturan PSBB ketat berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 88 tahun 2020 tentang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar dalam menangani Covid-19 di DKI Jakarta dengan menggaungkan kepatuhan bagi warganya dengan 3M (masker, menjaga jarak dan mencuci tangan). ⁣(Foto: Instagram @kominfotik_jt)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya