Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Pemberlakuan PSBB ketat di DKI Jakarta menyebabkan pemerintah melarang konsumen untuk makan ditempat dan hanya memperbolehkan untuk dibawa pulang.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Pemberlakuan PSBB ketat di DKI Jakarta menyebabkan pemerintah melarang konsumen untuk makan ditempat dan hanya memperbolehkan untuk dibawa pulang.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Pemberlakuan PSBB ketat di DKI Jakarta menyebabkan pemerintah melarang konsumen untuk makan ditempat dan hanya memperbolehkan untuk dibawa pulang.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Suasana foodcourt atau tempat makan tampak sepi di salah satu Mal di Jakarta.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Suasana foodcourt atau tempat makan tampak sepi di salah satu Mal di Jakarta.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

PSBB Ketat, Makan Ditempat Dilarang Hanya Bisa Dibawa Pulang

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Suasana foodcourt atau tempat makan tampak sepi di salah satu Mal di Jakarta, Minggu 20 September 2020. Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua yang dilaksanakan sejak tanggal 14 Sepetember 2020 di DKI Jakarta menyebabkan pemerintah melarang konsumen untuk makan ditempat dan hanya memperbolehkan untuk dibawa pulang atau (take away). Aturan tersebut menyebkan kunjungan pusat perbelanjaan menurun pada drastis. Foto : Koran Sindo/Yorri Farli)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya