Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Selama masa pandemi Covid-19, Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil mengaggalkan 177 kasus penyelundupan narkoba.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Selama masa pandemi Covid-19, Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil mengaggalkan 177 kasus penyelundupan narkoba.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Selama masa pandemi Covid-19, Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil mengaggalkan 177 kasus penyelundupan narkoba.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Penyelundupan Narkoba saat Pandemi Covid-19

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Anggota DPR RI Komisi XI Kamrussamad (kiri), Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Finari Manan (tengah), dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Kombes Pol Wawan Munawar (kanan) menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu saat rilis di Kantor Bea Cukai, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat 18 September 2020. Selama masa pandemi Covid-19, Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil mengaggalkan 177 kasus penyelundupan narkoba. (Foto : Koran Sindo/Astra Bonardo) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya