Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur menetapkan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Banjir selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 14?27 September 2020.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur menetapkan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Banjir selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 14?27 September 2020.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Banjir Kotawaringin Timur, Bupati Tetapkan Masa Tanggap Darurat Selama Dua Pekan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Banjir yang terjadi sejak Senin 6 September 2020 di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah telah merendam 1.118 rumah, sebagaimana menurut laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur hingga Senin 14 September 2020.

Atas bencana tersebut, Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur menetapkan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Banjir selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 14–27 September 2020.

Adapun sebanyak 1.118 rumah yang terendam banjir itu terbagi di delapan desa di Kecamatan Antang Kalang, enam desa di Kecamatan Telaga Antang dan empat desa di Kecamatan Mentaya. (hru)

 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya