Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Coorporate Legal Director MNC Group Christophorus Taufik memberikan keterangan terkait sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran)
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Coorporate Legal Director MNC Group Christophorus Taufik memberikan keterangan terkait sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran)
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Coorporate Legal Director MNC Group Christophorus Taufik memberikan keterangan terkait sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran)
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Coorporate Legal Director MNC Group Christophorus Taufik memberikan keterangan terkait sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran)
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Coorporate Legal Director MNC Group Christophorus Taufik memberikan keterangan terkait sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran)
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

MNC Apresiasi Masyarakat yang Mendukung Uji Materi UU Penyiaran

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Coorporate Legal Director MNC Group Christophorus Taufik memberikan keterangan terkait sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di MNC Tower, Jakarta, Senin 14 September 2020.
 
Christophorus Taufik mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas dukungan yang diberikan masyarakat terkait uji materi UU penyiaran di MK. Menurutnya, hal tersebut sudah menjadi bagian dari proses konstitusional di MK.
 
Sekadar diketahui, stasiun televisi RCTI dan iNews mengajukan uji materi atau judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan definisi Penyiaran pada UU Penyiaran. Keduanya mendorong agar perusahaan penyedia layanan streaming film dan video on demand (VoD) dilakukan pengawasan terhadap isi siaran mereka.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya