Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kasus Positif Tinggi, Jakarta Akan Terapkan PSBB Total

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Suasana gedung bertingkat di Jakarta, Kamis 10 September 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat atau emergency brake system dan menghentikan PSBB transisi.

 

Anies akan menerapkan PSBB total mulai Senin 14 September 2020. hal ini dilakukan karena Jakarta dalam kondisi darurat akibat Covid-19.

 

Melalui kebijakan ini kegiatan perkantoran non esensial di wilayah DKI harus tutup dan melakukan kerja dari rumah atau Work From Home, hanya ada 11 bidang usaha esensial yang boleh berjalan dengan operasi minimal tidak boleh beroperasi penuh seperti biasa. (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya