Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara hanya menetapkan 2 lokasi KKP yang dilaksanakan setiap Minggu pagi. Kedua lokasi itu adalah Jalan Danau Sunter Selatan, Kecamatan Tanjung Priok dan Jalan Benyamin Sueb (Jalur Cepat), Kecamatan Pademangan.⁣
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara hanya menetapkan 2 lokasi KKP yang dilaksanakan setiap Minggu pagi. Kedua lokasi itu adalah Jalan Danau Sunter Selatan, Kecamatan Tanjung Priok dan Jalan Benyamin Sueb (Jalur Cepat), Kecamatan Pademangan.⁣
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara hanya menetapkan 2 lokasi KKP yang dilaksanakan setiap Minggu pagi. Kedua lokasi itu adalah Jalan Danau Sunter Selatan, Kecamatan Tanjung Priok dan Jalan Benyamin Sueb (Jalur Cepat), Kecamatan Pademangan.⁣
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Sudin Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara Harlem Simanjuntak menjelaskan saat evaluasi kegiatan Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara, Selasa 8 September 2020.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Sudin Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara Harlem Simanjuntak menjelaskan saat evaluasi kegiatan Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara, Selasa 8 September 2020.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Evaluasi Kegiatan Kawasan Khusus Pesepeda

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Sudin Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara Harlem Simanjuntak menjelaskan saat evaluasi kegiatan Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara, Selasa 8 September 2020. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara hanya menetapkan 2 lokasi KKP yang dilaksanakan setiap Minggu pagi. Kedua lokasi itu adalah Jalan Danau Sunter Selatan, Kecamatan Tanjung Priok dan Jalan Benyamin Sueb (Jalur Cepat), Kecamatan Pademangan.⁣ (Foto: Instagram @kominfotik_ju)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya