Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Sasaran operasi cegah tangkal ini adalah memastikan jalannya penegakkan hukum di laut, terlebih lagi pada masa pandemi Covid-19 saat ini.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia secara resmi melepas KN. Pulau Nipah ? 321 dalam rangka Operasi Cegah Tangkal.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia secara resmi melepas KN. Pulau Nipah ? 321 dalam rangka Operasi Cegah Tangkal.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Operasi Cegah Tangkal Bakamla RI Resmi Dimulai

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia secara resmi melepas KN. Pulau Nipah – 321 dalam rangka Operasi Cegah Tangkal Tahun 2020, di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat 4 September 2020. Sasaran operasi cegah tangkal ini adalah memastikan jalannya penegakkan hukum di laut, terlebih lagi pada masa pandemi Covid-19 saat ini. (Foto : Bakamla RI) (hru)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya