Santunan untuk Korban Insiden Penyerangan Mapolsek Ciracas
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyerahkan langsung biaya ganti rugi dan santunan kepada para korban insiden penyerangan Mapolsek Ciracas di Koramil 05/Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu 2 September 2020. Pangdam secara langsung memberikan bantuan ganti rugi kepada masyarakat yang menjadi korban aksi anarkis oknum TNI pada Sabtu, 29 Agustus 2020 dini hari. (Foto: Twitter @KodamJaya6)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya