Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Pemerintah mengharapkan dengan bantuan tersebut, konsumsi rumah tangga tidak terganggu, daya beli masyarakat menjadi meningkat, dan pertumbuhan ekonomi Indonesia kembali normal.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Bantuan Pemerintah Subsidi Gaji/Upah untuk Pekerja/Buruh, di Istana Negara, Jakarta, Kamis 27 Agustus 2020.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Presiden menyampaikan bahwa program tersebut diberikan kepada para pekerja dan perusahaan yang rajin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Bantuan Pemerintah Subsidi Gaji/Upah untuk Pekerja/Buruh, di Istana Negara, Jakarta, Kamis 27 Agustus 2020.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Presiden Jokowi Luncurkan BLT Subsidi Gaji

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Bantuan Pemerintah Subsidi Gaji/Upah untuk Pekerja/Buruh, di Istana Negara, Jakarta, Kamis 27 Agustus 2020. Presiden menyampaikan bahwa program tersebut diberikan kepada para pekerja dan perusahaan yang rajin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
 
Pemerintah mengharapkan dengan bantuan tersebut, konsumsi rumah tangga tidak terganggu, daya beli masyarakat menjadi meningkat, dan pertumbuhan ekonomi Indonesia kembali normal. Bantuan akan diberikan dari September hingga Desember 2020.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya