Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Pemerintah mempercepat fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Percepatan fasilitasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kerja sama 10 pimpinan Kementerian dan Lembaga (K/L) Negara.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Menteri Agama Fachrul Razi bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dan Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori melakukan penandatanganan kerja sama percepat fasilitasi sertifikasi halal pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis 13 Agustus 2020.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Percepatan Sertifikasi Halal Pelaku UMK

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Menteri Agama Fachrul Razi bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dan Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori melakukan penandatanganan kerja sama percepat fasilitasi sertifikasi halal pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis 13 Agustus 2020. Pemerintah mempercepat fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Percepatan fasilitasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kerja sama 10 pimpinan Kementerian dan Lembaga (K/L) Negara. 
 
Sepuluh kementerian dan lembaga negara adalah Kementerian Agama, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah, Kementerian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Dalam Negeri, Badan Amil Zakat Nasional, Badan Wakaf Indonesia, dan Komite Nasional Ekonomi Dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya