Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Polisi melakukan penindakan tilang terhadap pengendara motor yang melanggar rambu lalu lintas di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Polisi melakukan penindakan tilang terhadap pengendara motor yang melanggar rambu lalu lintas di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Polisi melakukan penindakan tilang terhadap pengendara motor yang melanggar rambu lalu lintas di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Polisi melakukan penindakan tilang terhadap pengendara motor yang melanggar rambu lalu lintas di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Melawan Arus, Pengendara Motor Ditilang Polisi

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Sat Lantas Polres Jakpus melakukan penindakan tilang terhadap pengendara motor yang melanggar rambu lalu lintas di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin 10 Agustus 2020.
 
Penindakan tersebut karena pengendara motor melawan arus dan tidak menggunakan atribut keselamatan berkendara. (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya