Penataan Pura Agung Besakih Tetap Memperhatikan Adat Istiadat
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan penataan kawasan suci Pura Besakih di Bali yang merupakan Kawasan Cagar Budaya di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali.
Sebagai kawasan cagar budaya, Menteri Basuki memastikan penataan kawasan Pura Besakih akan memperhatikan adat istiadat serta kearifan lokal budaya Bali, dan tidak akan menyentuh area bangunan utama Pura Besakih yang digunakan sebagai tempat ibadah.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya