Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan penataan kawasan suci Pura Besakih di Bali yang merupakan Kawasan Cagar Budaya di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau kawasan Pura Besakih, Bali, Kamis (6/8/2020).
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau kawasan Pura Besakih, Bali, Kamis (6/8/2020).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Penataan Pura Agung Besakih Dimulai Tahun 2021

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau kawasan Pura Besakih, Bali, Kamis (6/8/2020). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan penataan kawasan suci Pura Besakih di Bali yang merupakan Kawasan Cagar Budaya di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali.

Penataan kawasan komplek pura yang terletak di Desa Besakih tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan Pemerintah Daerah (Pemda) Bali yang telah disampaikan ke Presiden Joko Widodo. Diungkapkan Menteri Basuki, berdasarkan rencana akan ada sembilan (9) item paket pekerjaan untuk penataan kawasan Pura Besakih dengan total estimasi biaya sekitar Rp 1 triliun.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya