Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Petugas Suku Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kecamatan Cipayung terus menggencarkan Operasi Tertib Masker di Jalan Raya Bina Marga Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Kamis 6 Agustus 2020.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Sebanyak 37 pelanggar yang ditemukan diberi sanksi sosial untuk membersihkan fasilitas sosial dan 1 pelanggar diberikan sanksi administrasi.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Petugas Suku Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kecamatan Cipayung terus menggencarkan Operasi Tertib Masker di Jalan Raya Bina Marga Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Kamis 6 Agustus 2020.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Petugas Gencarkan Operasi Tertib Masker di Jalan Raya Bina Marga⁣

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Petugas Suku Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kecamatan Cipayung terus menggencarkan Operasi Tertib Masker di Jalan Raya Bina Marga Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Kamis 6 Agustus 2020.
 ⁣
Sebanyak 37 pelanggar yang ditemukan diberi sanksi sosial untuk membersihkan fasilitas sosial dan 1 pelanggar diberikan sanksi administrasi. 
 
Adapun sanksi yang diberikan seusai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.⁣(Foto: Instagram @kominfotik_jt)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya