Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Satpol PP Kecamatan Gambir melaksanakan Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK PREND) di Jalan Tanah Abang 1, Jakarta Pusat, Selasa 4 Agustus 2020.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Satpol PP Kecamatan Gambir melaksanakan Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK PREND) di Jalan Tanah Abang 1, Jakarta Pusat, Selasa 4 Agustus 2020.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Satpol PP Kecamatan Gambir melaksanakan Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK PREND) di Jalan Tanah Abang 1, Jakarta Pusat, Selasa 4 Agustus 2020.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Satpol PP Kecamatan Gambir melaksanakan Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK PREND) di Jalan Tanah Abang 1, Jakarta Pusat, Selasa 4 Agustus 2020.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Satpol PP Berikan Sanksi Sosial Pelanggar PSBB

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Satpol PP Kecamatan Gambir melaksanakan Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK PREND) di Jalan Tanah Abang 1, Jakarta Pusat, Selasa 4 Agustus 2020.
 
Kegiatan ini untuk menegakkan aturan PSBB seperti penggunaan masker saat di luar rumah. Warga yang tidak menggunakan masker dikenakan sanksi denda atau kerja sosial. (Foto: Twitter @kominfotikjp)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya