Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Dir Lantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo melaksanakan Pengecekan Lapangan dalam rangka Sosialisasi Pemberlakuan Kembali Pembatasan Lalu Lintas dengan Ganjil-Genap di DKI Jakarta
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Anggota polisi lalu lintas bentangkan spanduk sosialisasi pemberlakuan lagisistem ganjil genap.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Ganjil Genap Diberlakukan Lagi di 25 Ruas Jalan Protokol Ibu Kota

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Dir Lantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo melaksanakan Pengecekan Lapangan dalam rangka Sosialisasi Pemberlakuan Kembali Pembatasan Lalu Lintas dengan Ganjil-Genap di DKI Jakarta di Bundaran Senayan Jakarta Selatan. Senin 3 Agustus 2020.

Pemberlakuan sistem ganjil genap mulai diberlaukan lagi di 25 ruas jalan protokol DKI Jakarta. Selama tiga hari ke depan dari Senin (3/8) hingga Rabu (6/8), Ditlantas Polda Metro Jaya tidak memberlakukan penindakan dan masih menerapkan sosialisasi bagi kendaraan roda empat yang melanggar kebijakan ini.

Waktu penerapan sistem tersebut pada pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya