Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Petugas Sat Lantas Jakpus melakukan penindakan tilang kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lawan arah dan tidak memakai helm di kawasan Jalan Rajawali Sawah Besar, Jakarta, Senin 27 Juli 2020.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Operasi Patuh Jaya 2020 yang digelar serentak di Indonesia tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengendara tentang keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Petugas Sat Lantas Jakpus melakukan penindakan tilang kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lawan arah dan tidak memakai helm di kawasan Jalan Rajawali Sawah Besar, Jakarta, Senin 27 Juli 2020.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pengendara Ditilang karena Lawan Arah dan Tak Pakai Helm

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Petugas Sat Lantas Jakpus melakukan penindakan tilang kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lawan arah dan tidak memakai helm di kawasan Jalan Rajawali Sawah Besar, Jakarta, Senin 27 Juli 2020. Operasi Patuh Jaya 2020 yang digelar selama 14 hari mulai 23 Juli-5 Agustus itu lebih mengedepankan tindakan persuasif dan humanis dengan menekankan ke pengguna jalan agar tertib lalin sekaligus menerapkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker saat berkendara untuk mencegah penyebaran Covid-19. (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya