Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Petugas Sat Lantas Jakut menindak tilang pengendara motor dan mobil yang melanggar batas stop line di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelapa Gading, Jakarta, Senin 27 Juli 2020.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Petugas Sat Lantas Jakut menindak tilang pengendara motor dan mobil yang melanggar batas stop line di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelapa Gading, Jakarta, Senin 27 Juli 2020.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Tilang bagi Pengendara yang Melanggar Stop Line

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Petugas Sat Lantas Jakut menindak tilang pengendara motor dan mobil yang melanggar batas stop line di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelapa Gading, Jakarta, Senin 27 Juli 2020. Operasi Patuh Jaya 2020 yang digelar serentak di Indonesia tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengendara tentang keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas. (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya