Kemendag Musnahkan 2,5 Ton Garam dan Ribuan Botol Miras Ilegal
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto hadir dalam pemusnahan garam Himalaya dan minuman beralkohol di Balai Pengawasan Tertib Niaga, Bekasi, Jawa Barat, Rabu 22 Juli 2020.
Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga memusnahkan 2,5 ton garam Himalaya yang melanggar ketentuan izin Standar Nasional Indonesia (SNI) dan 3.000 botol minuman beralkohol yang melanggar ketentuan distribusi.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya