Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga memusnahkan 2,5 ton garam Himalaya dan 3.000 botol minuman beralkohol.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga memusnahkan 2,5 ton garam Himalaya dan 3.000 botol minuman beralkohol.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto hadir dalam pemusnahan garam Himalaya dan minuman beralkohol di Balai Pengawasan Tertib Niaga, Bekasi, Jawa Barat, Rabu 22 Juli 2020.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kemendag Musnahkan 2,5 Ton Garam dan Ribuan Botol Miras Ilegal

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto hadir dalam pemusnahan garam Himalaya dan  minuman beralkohol di Balai Pengawasan Tertib Niaga, Bekasi, Jawa Barat, Rabu 22 Juli 2020.

Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga memusnahkan 2,5 ton garam Himalaya yang melanggar ketentuan izin Standar Nasional Indonesia (SNI) dan 3.000 botol minuman beralkohol yang melanggar ketentuan distribusi.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya