Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Petugas operator Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara merekam data diri Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dari 5 teman-teman disabilitas, belum lama ini.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
KTP-el atau E-KTP adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dibuat secara elektronik, dalam artian baik dari segi fisik maupun penggunaannya berfungsi secara komputerisasi.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Petugas operator Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara merekam data diri Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dari 5 teman-teman disabilitas, belum lama ini.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pembuatan KTP Elektronik bagi Penyandang Disabilitas

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Petugas operator Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara merekam data diri Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dari 5 teman-teman disabilitas, belum lama ini. KTP-el atau E-KTP adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dibuat secara elektronik, dalam artian baik dari segi fisik maupun penggunaannya berfungsi secara komputerisasi. (Foto: Twitter @DKIJakarta)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya