Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Para narapidana ditempatkan di Lapas Supermaksimum dengan tipe one man one cell
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Para napi berada di dalam kendaraan menuju Lapas Super Maksimum, Nusakambangan
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Proses pemindahan dilakukan dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19 ini berjalan aman dan lancar
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Proses pemindahan dilakukan dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19 ini berjalan aman dan lancar
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Proses pemindahan narapidana bandar narkotika ke Lapas Super Maksimum, Nusakambangan
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, memberikan keterangan di Darmaga Wijayapura, pintu masuk Nusakambangan, Cilacap, Sabtu 18 Juli 2020
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

228 Bandar Narkotika Dipindahkan ke Nusakambangan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, memberikan keterangan di Darmaga Wijayapura, pintu masuk Nusakambangan, Cilacap, Sabtu 18 Juli 2020. Dalam kesempatan ini, Reynhard menyampaikan, "Telah dipindahkan 228 narapidana bandar narkotika ke Lapas Super Maksimum, Nusakambangan, berasal dari 3 wilayah, yaitu DKI Jakarta, Yogyakarta dan Jawa Barat".

Para narapidana ditempatkan di Lapas Supermaksimum dengan tipe one man one cell. Sedangkan proses pemindahan dilakukan dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19 ini berjalan aman dan lancar. (Foto: Okezone.com/Pool/Humas Ditjen PAS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya