228 Bandar Narkotika Dipindahkan ke Nusakambangan
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, memberikan keterangan di Darmaga Wijayapura, pintu masuk Nusakambangan, Cilacap, Sabtu 18 Juli 2020. Dalam kesempatan ini, Reynhard menyampaikan, "Telah dipindahkan 228 narapidana bandar narkotika ke Lapas Super Maksimum, Nusakambangan, berasal dari 3 wilayah, yaitu DKI Jakarta, Yogyakarta dan Jawa Barat".
Para narapidana ditempatkan di Lapas Supermaksimum dengan tipe one man one cell. Sedangkan proses pemindahan dilakukan dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19 ini berjalan aman dan lancar. (Foto: Okezone.com/Pool/Humas Ditjen PAS)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya