Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Penundaan putusan dikarenakan, pengurus PKPU belum menerima surat perjanjian perdamaian yang sudah disepakati antara KCN dan kreditur.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Sidang putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Karya Citra Nusantara (KCN) diperpanjang 7 hari lagi.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN) Widodo Setiadi hadir saat sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 13 Juli 2020.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sidang Putusan PKPU terhadap KCN Diperpanjang 7 Hari Lagi

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN) Widodo Setiadi hadir saat sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 13 Juli 2020.

Sidang putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Karya Citra Nusantara (KCN) diperpanjang 7 hari lagi. Sebab, pengurus PKPU belum menerima surat perjanjian perdamaian yang sudah disepakati antara KCN dan kreditur.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya