Imbauan Protokol Kesehatan & Tertib Berlalu-lintas bagi Sopir Bajaj
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Polri Sat Lantas Jaktim melakukan imbauan protokol kesehatan dan tertib berlalu-lintas kepada pengemudi Bajaj di depan RS Persahabatan, Jakarta Timur, Senin 13 Juli 2020. Sosialisasi dan imbauan tersebut tertuang dalam Perda No. 8 Tahun 2007 Pasal 40 tentang PSBB transisi demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan diharapkan kepada masyarakat lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya