Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Istrinya yang menjabat Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria mengenakan rompi tahanan KPK.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Bupati Kutai Timur Ismunandar mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 3 Juli 2020.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung KPK.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung KPK.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung KPK.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Bupati Kutai Timur dan Istrinya yang Menjabat Ketua DPRD Terjaring OTT KPK

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya yang menjabat Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 3 Juli 2020.

Dalam OTT itu KPK menahan tujuh tersangka yakni Bupati Kutai Timur Ismunandar, Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria, Kadis PU Kutim Aswandini, Kepala Bapenda Kutim Musyaffa, Kepala BPKAD Kutim Suriansyah, serta pihak swasta Aditya Maharani dan Deky Aryanto.

Dengan barang bukti uang tunai Rp170 juta, buku tabungan dengan saldo Rp4,8 miliar, dan sertifikat deposito Rp1,2 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengerjaan infrastruktur di lngkungan Pemkab Kutai Timur tahun 2019-2020.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya