Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Bareskrim Polri menangkap dua orang berinisial IS dan AY terkait penyebaran berita bohong melalui media sosial tentang kondisi perbankan nasional dan ajakan penarikan dana perbankan secara massal.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Pol Awi Setyono (kiri) dan Kepala Departmen Penyidik Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam Tobing (kanan) menunjukkan barang bukti penyebaran berita bohong tentang kondisi perbankan nasional di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, Jumat 3 Juli 2020.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Bareskrim Polri menangkap dua orang berinisial IS dan AY terkait penyebaran berita bohong melalui media sosial tentang kondisi perbankan nasional dan ajakan penarikan dana perbankan secara massal.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Tersangka AY, pelaku penyebaran berita bohong terkait kondisi perbankan nasional dihadirkan saat rilis penangkapan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 3 Juli 2020.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Bareskrim Polri menangkap dua orang berinisial IS dan AY terkait penyebaran berita bohong melalui media sosial tentang kondisi perbankan nasional dan ajakan penarikan dana perbankan secara massal.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pelaku Penyebaran Berita Bohong Terkait Kondisi Perbankan Ditangkap

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Pol Awi Setyono (tengah) bersama Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi (kiri) dan Kepala Departmen Penyidik Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam Tobing (kanan) menyampaikan keterangan terkait penangkapan penyebar berita bohong tentang kondisi perbankan nasional di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (3/7/2020). Bareskrim Polri menangkap dua orang berinisial IS dan AY terkait penyebaran berita bohong melalui media sosial tentang kondisi perbankan nasional dan ajakan penarikan dana perbankan secara massal.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya