Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
BPJS Kesehatan resmi menaikkan kembali iuran bagi peserta mandiri layanan kelas I dari Rp 80 ribu menjadi Rp 150 ribu dan kelas II dari Rp 55 ribu menjadi Rp 110 ribu mulai 1 Juli 2020.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
BPJS Kesehatan resmi menaikkan kembali iuran bagi peserta mandiri layanan kelas I dari Rp 80 ribu menjadi Rp 150 ribu dan kelas II dari Rp 55 ribu menjadi Rp 110 ribu mulai 1 Juli 2020.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Pegawai melayani peserta BPJS Kesehatan di Jakarta, Rabu 1 Juli 2020.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

BPJS Kesehatan Resmi Naikkan Kembali Iuran Peserta

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Pegawai melayani peserta BPJS Kesehatan di Jakarta, Rabu 1 Juli 2020. BPJS Kesehatan resmi menaikkan kembali iuran bagi peserta mandiri layanan kelas I dari Rp 80 ribu menjadi Rp 150 ribu dan kelas II dari Rp 55 ribu menjadi Rp 110 ribu mulai 1 Juli 2020.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya