Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Pengunjung menggunakan kantong belanja ramah lingkungan di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu 1 Juli 2020.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
karyawan menunjukkan kantong belanja ramah lingkungan di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu 1 Juli 2020.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Petugas mendata kantong belanja ramah lingkungan di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu 1 Juli 2020.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
karyawan menata kantong belanja ramah lingkungan di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu 1 Juli 2020.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Pengunjung menggunakan kantong belanja ramah lingkungan di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu 1 Juli 2020.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Pengunjung menggunakan kantong belanja ramah lingkungan di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu 1 Juli 2020.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Pengunjung menggunakan kantong belanja ramah lingkungan di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu 1 Juli 2020.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Mal di Jakarta Terapkan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Pengunjung menggunakan kantong belanja ramah lingkungan di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu 1 Juli 2020. 
 
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat mulai hari ini, 1 Juli 2020. 
 
Larangan tersebut telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat. (Foto: Dede Kurniawan/Okezone)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya