Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Pemerintah mulai besok melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai untuk seluruh vendor dan konsumen pasar.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Pemerintah mulai besok melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai untuk seluruh vendor dan konsumen pasar.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Pedagang menempelkan pengumuman larangan penggunakan plastik sekali pakai di Pasar Mitra Tani, Pasar Minggu, Jakarta, Selasa 30 Juni 2020.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Pedagang menempelkan pengumuman larangan penggunakan plastik sekali pakai di Pasar Mitra Tani, Pasar Minggu, Jakarta, Selasa 30 Juni 2020.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Pemerintah mulai besok melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai untuk seluruh vendor dan konsumen pasar.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Mulai Besok, Pemprov Terapkan Larangan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Pedagang menempelkan pengumuman larangan penggunakan plastik sekali pakai di Pasar Mitra Tani, Pasar Minggu, Jakarta, Selasa 30 Juni 2020. Pemerintah mulai besok melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai untuk seluruh vendor dan konsumen pasar. 
 
Hal ini sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 142 Tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat di Jakarta.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya