Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Mulai 1 Juli 2020 besok, Pergub 142/2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat akan diimplementasikan secara penuh.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Petugas swalayan melayani pelanggan di Jakmart Pasar Kenari, Jakarta, 30 Juni 2020.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Mulai 1 Juli 2020 besok, Pergub 142/2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat akan diimplementasikan secara penuh.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Petugas swalayan melayani pelanggan di Jakmart Pasar Kenari, Jakarta, 30 Juni 2020.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Larangan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Petugas swalayan melayani pelanggan di Jakmart Pasar Kenari, Jakarta, 30 Juni 2020. Mulai 1 Juli 2020 besok, Pergub 142/2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat akan diimplementasikan secara penuh. (Foto: Twitter @kominfotikjp)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya