Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Sat Lantas Jakarta Selatan bersama TNI, Satpol PP dan Dishub melaksanakan kegiatan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di pos Layang UI, Jakarta, Minggu 14 Juni 2020.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Sat Lantas Jakarta Selatan bersama TNI, Satpol PP dan Dishub melaksanakan kegiatan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di pos Layang UI, Jakarta, Minggu 14 Juni 2020.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Sat Lantas Jakarta Selatan bersama TNI, Satpol PP dan Dishub melaksanakan kegiatan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di pos Layang UI, Jakarta, Minggu 14 Juni 2020.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pengecekan PSBB di Jalan Layang UI

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Sat Lantas Jakarta Selatan bersama TNI, Satpol PP dan Dishub melaksanakan kegiatan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di pos Layang UI, Jakarta, Minggu 14 Juni 2020.

Kegiatan tersebut antara lain memberikan himbauan dan teguran tertulis kepada pelanggar PSBB terkait penggunaan masker serta kapasitas penumpang guna cegah penyebaran Virus Covid 19. (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya