Penyemprotan Disinfektan Tempat Ibadah di Malang Raya
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Dalam rangka menghadapi masa transisi menuju new normal, Unit Desinfeksi Divisi Infanteri 2 Kostrad melakukan penyemprotan disinfektan tempat-tempat ibadah di Malang Raya, Rabu 10 Juni 2020. Beberapa tempat ibadah tersebut antara lain Masjid Ar Rahman, Masjid An Nur serta Masjid Al Furqon yang berada di Kecamatan Lawang, Gereja Immanuel, Gereja Kalam Kudus serta Klenteng Eng An Kiong yang berada di Kota Malang. (Foto: Dokumentasi Penkostrad)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya