Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 13
Perbesar
img-1
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan aktivitas di Gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Senin 8 Juni 2020.
Foto 2 / 13
Perbesar
img-2
PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mulai bekerja di kantor pada hari ini dengan ketentuan kapasitas sebesar 50 persen dari jumlah pegawai
Foto 3 / 13
Perbesar
img-3
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan aktivitas di Gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Senin 8 Juni 2020.
Foto 4 / 13
Perbesar
img-4
PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mulai bekerja di kantor pada hari ini dengan ketentuan kapasitas sebesar 50 persen dari jumlah pegawai
Foto 5 / 13
Perbesar
img-5
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan aktivitas di Gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Senin 8 Juni 2020.
Foto 6 / 13
Perbesar
img-6
PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mulai bekerja di kantor pada hari ini dengan ketentuan kapasitas sebesar 50 persen dari jumlah pegawai
Foto 7 / 13
Perbesar
img-7
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan aktivitas di Gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Senin 8 Juni 2020.
Foto 8 / 13
Perbesar
img-8
PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mulai bekerja di kantor pada hari ini dengan ketentuan kapasitas sebesar 50 persen dari jumlah pegawai
Foto 9 / 13
Perbesar
img-9
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan aktivitas di Gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Senin 8 Juni 2020.
Foto 10 / 13
Perbesar
img-10
PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mulai bekerja di kantor pada hari ini dengan ketentuan kapasitas sebesar 50 persen dari jumlah pegawai
Foto 11 / 13
Perbesar
img-11
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan aktivitas di Gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Senin 8 Juni 2020.
Foto 12 / 13
Perbesar
img-12
PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mulai bekerja di kantor pada hari ini dengan ketentuan kapasitas sebesar 50 persen dari jumlah pegawai
Foto 13 / 13
Perbesar
img-13
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan aktivitas di Gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Senin 8 Juni 2020.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Intip Aktivitas PNS Pempov DKI Jakarta pada PSBB Transisi

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan aktivitas di Gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Senin 8 Juni 2020. PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mulai bekerja di kantor pada hari ini dengan ketentuan kapasitas sebesar 50 persen dari jumlah pegawai yang terbagi dalam dua shift dan waktu kerja paling sedikit 7,5 jam sehari. (Foto: Okezone.com/Arif Julianto)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya