Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/64664/intip-aktivitas-pns-pempov-dki-jakarta-pada-psbb-transisi
Foto 1 / 13
Perbesar
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan aktivitas di Gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Senin 8 Juni 2020.
Foto 2 / 13
Perbesar
PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mulai bekerja di kantor pada hari ini dengan ketentuan kapasitas sebesar 50 persen dari jumlah pegawai
Foto 3 / 13
Perbesar
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan aktivitas di Gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Senin 8 Juni 2020.
Foto 4 / 13
Perbesar
PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mulai bekerja di kantor pada hari ini dengan ketentuan kapasitas sebesar 50 persen dari jumlah pegawai
Foto 5 / 13
Perbesar
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan aktivitas di Gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Senin 8 Juni 2020.
Foto 6 / 13
Perbesar
PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mulai bekerja di kantor pada hari ini dengan ketentuan kapasitas sebesar 50 persen dari jumlah pegawai
Foto 7 / 13
Perbesar
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan aktivitas di Gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Senin 8 Juni 2020.
Foto 8 / 13
Perbesar
PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mulai bekerja di kantor pada hari ini dengan ketentuan kapasitas sebesar 50 persen dari jumlah pegawai
Foto 9 / 13
Perbesar
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan aktivitas di Gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Senin 8 Juni 2020.
Foto 10 / 13
Perbesar
PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mulai bekerja di kantor pada hari ini dengan ketentuan kapasitas sebesar 50 persen dari jumlah pegawai
Foto 11 / 13
Perbesar
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan aktivitas di Gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Senin 8 Juni 2020.
Foto 12 / 13
Perbesar
PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mulai bekerja di kantor pada hari ini dengan ketentuan kapasitas sebesar 50 persen dari jumlah pegawai
Foto 13 / 13
Perbesar
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan aktivitas di Gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Senin 8 Juni 2020.
Advertisement
Intip Aktivitas PNS Pempov DKI Jakarta pada PSBB Transisi
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan aktivitas di Gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Senin 8 Juni 2020. PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mulai bekerja di kantor pada hari ini dengan ketentuan kapasitas sebesar 50 persen dari jumlah pegawai yang terbagi dalam dua shift dan waktu kerja paling sedikit 7,5 jam sehari. (Foto: Okezone.com/Arif Julianto)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya