Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Warga melakukan pengurusan berkas kependudukan di Kantor Lurah Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Jumat 5 Juni 2020.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Pengurusaan yang sifatnya darurat seperti surat kematian dapat dilakukan tanpa mendaftarkan secara online.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Pelayanan administrasi perizinan maupun kependudukan di kantor ini dilaksanakan dengan memperhatikan protokol pencegahan Covid-19.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Warga melakukan pengurusan berkas kependudukan di Kantor Lurah Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Jumat 5 Juni 2020.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Protokol Pencegahan Covid-19 pada Pelayanan Masyarakat

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Warga melakukan pengurusan berkas kependudukan di Kantor Lurah Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Jumat 5 Juni 2020. Pelayanan administrasi perizinan maupun kependudukan di kantor ini dilaksanakan dengan memperhatikan protokol pencegahan Covid-19. Pengurusaan yang sifatnya darurat seperti surat kematian dapat dilakukan tanpa mendaftarkan secara online. (Foto: Twitter @kominfotikjp)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya