Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Anies mengimbau agar seluruh masyarakat DKI Jakarta tetap berdisiplin dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang aturan PSBB pada 22 Mei hingga 4 Juni 2020.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang aturan PSBB pada 22 Mei hingga 4 Juni 2020.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang aturan PSBB pada 22 Mei hingga 4 Juni 2020.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

PSBB Diperpanjang hingga 8 Juni, Masyarakat Diimbau Tetap Disiplin

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Antrean kendaraan memanjang di Tol Dalam Kota Jalan Jenderal Gatot Subroto Jakarta, Selasa 19 Mei 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 22 Mei hingga 4 Juni 2020.

Anies mengimbau agar seluruh masyarakat DKI Jakarta tetap berdisiplin dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya