Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Presiden Jokowi bersama dengan jajaran terkait mengupayakan agar bantuan sosial yang disiapkan pemerintah dapat cepat sampai dengan mudah ke masyarakat terdampak pandemi Covid-19 sesuai tahapan waktu yang ditentukan, serta adanya pengawasan lembaga yang berwenang.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) terkait penyederhanaan prosedur bantuan sosial tunai dan BLT Dana Desa melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 19 Mei 2020.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Presiden Jokowi bersama dengan jajaran terkait mengupayakan agar bantuan sosial yang disiapkan pemerintah dapat cepat sampai dengan mudah ke masyarakat terdampak pandemi Covid-19 sesuai tahapan waktu yang ditentukan, serta adanya pengawasan lembaga yang berwenang.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) terkait penyederhanaan prosedur bantuan sosial tunai dan BLT Dana Desa melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 19 Mei 2020.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Presiden Jokowi Pimpin Ratas Penyederhanaan Prosedur Bansos

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) terkait penyederhanaan prosedur bantuan sosial tunai dan BLT Dana Desa melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 19 Mei 2020. Presiden Jokowi bersama dengan jajaran terkait mengupayakan agar bantuan sosial yang disiapkan pemerintah dapat cepat sampai dengan mudah ke masyarakat terdampak pandemi Covid-19 sesuai tahapan waktu yang ditentukan, serta adanya pengawasan lembaga yang berwenang. (Foto: Okezone.com/Pool/BPMI Setpres/Lukas)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya