Realokasi Anggaran Infrastruktur untuk Penanggulangan Covid-19
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Infrastruktur jalan tol Desari yang belum dioperasikan di Krukut, Depok, Jawa Barat, Senin 18 Mei 2020.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melakukan realokasi anggaran sebesar 36,19 triliun untuk membantu mengatasi COVID-19. Anggaran tersebut diambil dari total anggaran Kementerian PUPR tahun 2020 sebesar 120 triliun.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya